Gerakan #ODIE |
Beredarnya obat palsu
sedang marak dan meresahkan. Masyarakat tidak tahu bagaimana membedakan mana
obat asli dan palsu. Semakin masyarakat tidak tahu, semakin adanya pembiaran. Produsen
obat palsu semakin menjamur karena merasa dibutuhkan dan merasa banyak
masyarakat mencari obat-obat tertentu di pasaran.
Kondisi ini, membuat
BPOM bergerak cepat menyisir peredaran obat palsu ke semua elemen terkait.
Seperti apotek, rumah sakit, klinik dan lain-lain.
Kampanye Obat Legal di Bundaran HI Jakarta |
Tanggal 21 Agustus 2016
di Car Free Day BPOM kampanye #ODIE (Obat Dengan Izin Edar) untuk melindungi
masyarakat melalui edukasi bagaimana membedakan obat palsu dan obat legal.
Kampanye #ODIE dihadiri Ibu Penny, Ketua BPOM.
Untuk memutus mata
rantai peredaran obat-obatan palsu dan ilegal tersebut, dibutuhkan peran
masyarakat agar tak membeli atau menggunakan obat tanpa izin edar.
Sebagai pengetahuan, Obat
Tanpa Izin Edar (TIE) adalah obat
palsu yang peredarannya tanpa izin dari Badan POM. Adanya obat TIE ini jangan
sampai membuat lebih menderita orang sakit. Tujuannya ingin sembuh malahan tambah
sakit gara-gara konsumsi obat palsu.
Sedangkan untuk obat
asli dan yang ada izin edarnya, diawali huruf D untuk obat yang bermerek Dagang dan huruf G untuk obat Generik. Lalu ditandai huruf ke dua
yaitu B untuk Obat Bebas, T untuk
obat Terbatas dan K untuk obat Keras. Obat TIE biasanya tandanya
berbeda dengan ODIE dan suka melanggar aturan. Zat aktif yang dikurangi, aturan
dosis dan kemasan yang tak sesuai.
Sedangkan obat palsu
adalah obat yang banyak diproduksi oleh pihak yang tidak berwenang dengan tidak
mengacu pada peraturan undang-undang.
Harus hati-hati jika
membeli obat via online dan tempat-tempat yang meragukan. Apa lagi membeli obat
Life Style atau Life Saving tanpa resep dokter. Biasanya banyak yang mencari obat
kecantikan kulit, obat kelamin, obat kuat, obat gatal, obat sakit gigi , obat
pusing dan lain-lain. Ini adalah sasaran empuk para produsen ilegal. Oleh
karena itu masyarakat harus peka dan jeli terhadap obat yang dibelinya. Jangan
terkecoh dengan kemasan dan harga lebih murah.
Berdasarkan informasi
dari sumber Badan POM, temuan obat palsu kebanyakan obat golongan disfungsi
ereksi, antibiotika, antipiretik-analgetik, antihipertensi dan antihistamin.
Obat-obat bermerek dan mahal lebih sering dipalsukan. Misalnya Blopress,
Cialis, Viagra, Posntan, Incidal OD, Diazepam, Anti-Tetanus Serum dan Nizoral.
Termasuk 17 merek obat
palsu yang kebanyakan dari golongan vaksin, Anti-Tetanus Serum dan obat
disfungsi ereksi yang ditemukan pada periode Januari-Juni 2016.
Ibu Penny menyatakan
bahwa obat-obat palsu yang beredar di masyarakat bermodus kompleks.
“Modus
pemalsuan obat yang dilakukan pelaku, antara lain mengemas ulang produk obat
dengan kemasan dan label produk obat lain yang harganya lebih tinggi, mengubah
tanggal kedaluwarsa dengan tanggal kedaluwarsa baru, mengganti kandungan zat
aktif dengan zat aktif lain yang efek terapinya berbeda atau mengurangi kadar
zat aktif obat sehingga tidak sesuai dengan kandungan produk aslinya”
Kesimpulannya, jika
membeli obat, beli di tempat yang kredibilitasnya baik, resmi dan dapat
dipercaya. Tips membeli obat yang aman:
- Beli di tempat yang legal, hindari membeli secara online
- Tidak tergiur dengan harga obat murah
- Jika beli obat keras, harus sesuai resep dokter
- Perhatikan tanggal kadaluwarsa
- Perhatikan kode-kode penting yang tertera dalam kemasan obat.
Sebaiknya masyarakat
tidak membeli obat-obatan yang diindikasi meragukan. Dari pada ragu, lebih baik
bertanya kepada yang lebih paham atau jika tidak ada tempat bertanya, bisa
menghubungi Halo BPOM di nomor 150533. Jika menemui sesuatu yang tak beres
dengan obat-obatan yang ditemui jangan ragu menghubungi nomor hotline tersebut.
Masyarakat kita belum terbiasa membaca kemasan obat dengan teliti teh, dan sering memilih membeli di tempat yang menjual murah.
ReplyDeleteBenar, butuh sosialisasi terus ya teh
Obat lifestyle hihihi istilahnya emang bener ya, demi lifestyle orang rela membeli produk pemutih kulit yang hmmm...izinnya meragukan menurut saya.
ReplyDeleteSayangnya banyak yang gak peduli pada kode2 tersebut, selain karena gak tau karena kurangnya informasi
ReplyDeleteYang paling miris adalah peredaran obat2an lifestyle terutama produk2 pemutih, penguat dan sejenisnya yang sangat marak, karena tergiur pada janji palsu akan jadi cantik dalam sekejap. Mindsetnya harus diubah. Cantik itu tak harus putih. Bahwa kesehatan jauh lebih penting. Dan ini yang perlu edukasi terus menerus.
Mungkin perlu juga ada sosialisasi bagaimana menperlakukan obat yang sudah kadaluarsa atau obat2 yang tak habis dikonsumsi. Biasanya khan kita langsung buang aja ke tempat sampah, ini potensial sekali untuk disalahgunakan. Apakah sebaiknua dihancurkan atau bagaimana.
no 4 (Perhatikan tanggal kadaluwarsa) itu penting banget, sebab obat juga ada masa berlakunya
ReplyDeletenah no 5 ini masih bingung, kode-kodean mah masih ga ngerti. kayak 2x1 atau 1x2 sehari aja kadang lupa (maksudnya 2 kali minum dalam sehari) :)
kalo yg herbal2 gitu gimana ya? kdg suka bingung x ditawarin sama temen yg jualin obat herbal gitu, kdg suka gak ada kode BPOMnya gitu
ReplyDeletekesel bgt dengerin ada orang yg malsuin obat buat org sakit
ReplyDeleteYes teh Ani, penting banget utk cek dan ricek demi keamanan kita dan keluarga serta masy ya.. Kalo ragu, hub halo BPOM aja :)
ReplyDeletesemoga makin giat dinkes untuk melakukan kegiatan seperti ini
ReplyDeletePenting info ini. TFS.
ReplyDeleteBahaya banget emang kalau mencoba-coba obat atau makanan yg belum ada izin edarnya ya
ReplyDeletejadi takut minum obat, enak disuntik langsung sembuh :D
ReplyDelete