Pilih Obat Dengan Izin Edar


Gerakan #ODIE
Beredarnya obat palsu sedang marak dan meresahkan. Masyarakat tidak tahu bagaimana membedakan mana obat asli dan palsu. Semakin masyarakat tidak tahu, semakin adanya pembiaran. Produsen obat palsu semakin menjamur karena merasa dibutuhkan dan merasa banyak masyarakat mencari obat-obat tertentu di pasaran.

Kondisi ini, membuat BPOM bergerak cepat menyisir peredaran obat palsu ke semua elemen terkait. Seperti apotek, rumah sakit, klinik dan lain-lain.

Kampanye Obat Legal di Bundaran HI Jakarta




Tanggal 21 Agustus 2016 di Car Free Day BPOM kampanye #ODIE (Obat Dengan Izin Edar) untuk melindungi masyarakat melalui edukasi bagaimana membedakan obat palsu dan obat legal. Kampanye #ODIE dihadiri Ibu Penny, Ketua BPOM.

Untuk memutus mata rantai peredaran obat-obatan palsu dan ilegal tersebut, dibutuhkan peran masyarakat agar tak membeli atau menggunakan obat tanpa izin edar.

Sebagai pengetahuan, Obat Tanpa Izin Edar (TIE) adalah obat palsu yang peredarannya tanpa izin dari Badan POM. Adanya obat TIE ini jangan sampai membuat lebih menderita orang sakit. Tujuannya ingin sembuh malahan tambah sakit gara-gara konsumsi obat palsu.

Sedangkan untuk obat asli dan yang ada izin edarnya, diawali huruf D untuk obat yang bermerek Dagang dan huruf G untuk obat Generik. Lalu ditandai huruf ke dua yaitu B untuk Obat Bebas, T untuk obat Terbatas dan K untuk obat Keras. Obat TIE biasanya tandanya berbeda dengan ODIE dan suka melanggar aturan. Zat aktif yang dikurangi, aturan dosis dan kemasan yang tak sesuai.

Sedangkan obat palsu adalah obat yang banyak diproduksi oleh pihak yang tidak berwenang dengan tidak mengacu pada peraturan undang-undang.

Harus hati-hati jika membeli obat via online dan tempat-tempat yang meragukan. Apa lagi membeli obat Life Style atau Life Saving tanpa resep dokter. Biasanya banyak yang mencari obat kecantikan kulit, obat kelamin, obat kuat, obat gatal, obat sakit gigi , obat pusing dan lain-lain. Ini adalah sasaran empuk para produsen ilegal. Oleh karena itu masyarakat harus peka dan jeli terhadap obat yang dibelinya. Jangan terkecoh dengan kemasan dan harga lebih murah.

Berdasarkan informasi dari sumber Badan POM, temuan obat palsu kebanyakan obat golongan disfungsi ereksi, antibiotika, antipiretik-analgetik, antihipertensi dan antihistamin. Obat-obat bermerek dan mahal lebih sering dipalsukan. Misalnya Blopress, Cialis, Viagra, Posntan, Incidal OD, Diazepam, Anti-Tetanus Serum dan Nizoral.

Termasuk 17 merek obat palsu yang kebanyakan dari golongan vaksin, Anti-Tetanus Serum dan obat disfungsi ereksi yang ditemukan pada periode Januari-Juni 2016.

Ibu Penny menyatakan bahwa obat-obat palsu yang beredar di masyarakat bermodus kompleks.

“Modus pemalsuan obat yang dilakukan pelaku, antara lain mengemas ulang produk obat dengan kemasan dan label produk obat lain yang harganya lebih tinggi, mengubah tanggal kedaluwarsa dengan tanggal kedaluwarsa baru, mengganti kandungan zat aktif dengan zat aktif lain yang efek terapinya berbeda atau mengurangi kadar zat aktif obat sehingga tidak sesuai dengan kandungan produk aslinya”

Kesimpulannya, jika membeli obat, beli di tempat yang kredibilitasnya baik, resmi dan dapat dipercaya. Tips membeli obat yang aman:

  • Beli di tempat yang legal, hindari membeli secara online
  • Tidak tergiur dengan harga obat murah
  • Jika beli obat keras, harus sesuai resep dokter
  • Perhatikan tanggal kadaluwarsa
  • Perhatikan kode-kode penting yang tertera dalam kemasan obat.


Sebaiknya masyarakat tidak membeli obat-obatan yang diindikasi meragukan. Dari pada ragu, lebih baik bertanya kepada yang lebih paham atau jika tidak ada tempat bertanya, bisa menghubungi Halo BPOM di nomor 150533. Jika menemui sesuatu yang tak beres dengan obat-obatan yang ditemui jangan ragu menghubungi nomor hotline tersebut.

Mari kita putuskan rantai penjualan dan produksi obat-obatan palsu, sayangi generasi penerus dan masyarakat Indonesia.

11 comments

  1. Masyarakat kita belum terbiasa membaca kemasan obat dengan teliti teh, dan sering memilih membeli di tempat yang menjual murah.
    Benar, butuh sosialisasi terus ya teh

    ReplyDelete
  2. Obat lifestyle hihihi istilahnya emang bener ya, demi lifestyle orang rela membeli produk pemutih kulit yang hmmm...izinnya meragukan menurut saya.

    ReplyDelete
  3. Sayangnya banyak yang gak peduli pada kode2 tersebut, selain karena gak tau karena kurangnya informasi

    Yang paling miris adalah peredaran obat2an lifestyle terutama produk2 pemutih, penguat dan sejenisnya yang sangat marak, karena tergiur pada janji palsu akan jadi cantik dalam sekejap. Mindsetnya harus diubah. Cantik itu tak harus putih. Bahwa kesehatan jauh lebih penting. Dan ini yang perlu edukasi terus menerus.

    Mungkin perlu juga ada sosialisasi bagaimana menperlakukan obat yang sudah kadaluarsa atau obat2 yang tak habis dikonsumsi. Biasanya khan kita langsung buang aja ke tempat sampah, ini potensial sekali untuk disalahgunakan. Apakah sebaiknua dihancurkan atau bagaimana.

    ReplyDelete
  4. no 4 (Perhatikan tanggal kadaluwarsa) itu penting banget, sebab obat juga ada masa berlakunya

    nah no 5 ini masih bingung, kode-kodean mah masih ga ngerti. kayak 2x1 atau 1x2 sehari aja kadang lupa (maksudnya 2 kali minum dalam sehari) :)

    ReplyDelete
  5. kalo yg herbal2 gitu gimana ya? kdg suka bingung x ditawarin sama temen yg jualin obat herbal gitu, kdg suka gak ada kode BPOMnya gitu

    ReplyDelete
  6. kesel bgt dengerin ada orang yg malsuin obat buat org sakit

    ReplyDelete
  7. Yes teh Ani, penting banget utk cek dan ricek demi keamanan kita dan keluarga serta masy ya.. Kalo ragu, hub halo BPOM aja :)

    ReplyDelete
  8. semoga makin giat dinkes untuk melakukan kegiatan seperti ini

    ReplyDelete
  9. Bahaya banget emang kalau mencoba-coba obat atau makanan yg belum ada izin edarnya ya

    ReplyDelete
  10. jadi takut minum obat, enak disuntik langsung sembuh :D

    ReplyDelete