Selama ini sistem
pembayaran yang diketahui hanya VISA, Mastercard, UnionPay, Cirrus dan
lain-lain. Itu semua adalah sistem yang dikelola oleh luar negeri. Namun
seiring pertumbuhan ekonomi di Indonesia serta meningkatnya transaksi perbankan
melalui penggunaan mesin EDC dan ATM. Hadirlah Gerbang Pembayaran Nasional.
Bank Indonesia
mengeluarkan kebijakan dengan menerbitkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN)
yang mengacu pada Peraturan Bank
Indonesia No.19/8/PBI/2017 tanggal 21 Juni 2017 dan Peraturan Anggota Dewan
Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang
Pembayaran Nasional.
Ini merupakan kabar baik tentunya. Indonesia punya sistem
pembayaran sendiri yang memperkaya literasi keuangan sehingga membuat
kedaulatan semakin kuat dengan branding
GPN ini. Mengingat sistem cashless di
negara kita sudah berjalan. Bisa diketahui dari perilaku masyarakat yang lebih
suka menggunakan kartu debit saat berbelanja dan menggunakan ATM untuk transfer
atau pembayaran aneka kebutuhan.
Tanggal 16 April 2018 lalu tepatnya saya mengetahui berita
ini di acara peluncuran Paspor BCA GPN di Menara BCA Jakarta.
Menurut Bapak Santoso, Direktur BCA, peluncuran Paspor BCA
ini dalam rangka mendukung pemerintah dalam pemrosesan transaksi dalam negeri.
Juga meningkatkan kemananan dan kenyamanan transaksi dalam negeri.
BCA menargetkan 2 juta kartru Paspor BCA GPN hingga akhir
2018 yang diharapkan memberi dampak positif dalam hal transaksi bagi
masyarakat, industri dan merchant.
Bukan hal yang tak mungkin jika sistem pembayaran GPN ini akan memberikan
kemudahan dalam hal pembayaran karena setiap mesin EDC atau jaringan ATM
semuanya bisa digunakan tanpa terbebani dengan biaya administrasi bank yang
tinggi.
Pernyataan ini diperkuat oleh Bapak Pungky P Wibowo dari Bank
Indonesia yang menyatakan bahwa GPN merupakan sharing infrastruktur, jadi semua bank bisa menggunakan mesin EDC
mana saja asalkan ada logo GPN.
Logo GPN penampilannya Indonesia sekali, Burung Garuda
berwarna merah dengan posisi melesat terbang di atas tulisan kapital GPN
berwarna biru. Saya sendiri bangga melihatnya. Tagline GPN ini berbunyi Aman,
Andal, Terpercaya.
Sistem pembayaran GPN hanya berfungsi untuk berbagai
transaksi dalam negeri. Karena mempunyai visi dalam optimalisasi transaksi yang
lebih efisien. Disamping itu, dapat memberikan keamanan data nasabah agar tak
perlu ke luar. Artinya, jika kita tak banyak melakukan transaksi untuk urusan
luar negeri, sebaiknya pakai saja GPN.
Untuk Kartu Paspor BCA, bagi yang sudah punya dan
kecenderungan melakukan transaksi hanya di dalam negeri, sebaiknya bisa
langsung ditukar ke Kantor BCA terdekat. Penukaran untuk sementara baru bisa
dilakukan di Jabodetabek saja. Dan sudah berjalan mulai 16 April 2018.
Penukaran dilakukan sesuai jenis kartu yang dimiliki.
Misalnya untuk Silver, Gold dan Platinum. Untuk fungsinya tak berubah. Malahan
biaya adm akan lebih rendah dari biasanya.
Bagi yang sering bepergian ke luar negeri, jika memiliki
kartu lebih dari satu, sebaiknya sisihkan sebagian saja yang bisa berfungsi
untuk pembayaran di luar negeri. Sebab kartu yang sudah diganti dengan GPN,
nantinya tak dapat digunakan di luar negeri.
Jadi, sesuaikan kebutuhan untuk penggunaan kartu ini dengan
baik. Pahami juga rules nya agar saat
bertransaksi bisa leluasa dan merasa nyaman serta aman.
Melihat desain Paspor BCA GPN terlihat lebih prestige dan nasionalis. Bangga saya memilikinya dan berterima
kasih kepada pemerintah yang menerbitkan sistem pembayaran ini sehingga impian
saya terhadap harkat nilai keuangan Indonesia mulai terasa. Bagaimana tidak?
Kalau selama ini kita masih selalu merasa punya nilai mata uang yang belum
tinggi dibanding mata uang negara tetangga, tapi terobati dengan kehadiran GPN
yang mencerminkan kedaulatan terhadap sistem transaksi dalam negeri.
No comments