Aplikasi JKN Mobile yang dapat diunduh di android dan apple |
Akhir 2012 masih segar ingatan saya saat mengikuti seminar
sekaligus pengenalan Jaminan Kesehatan
Nasional(JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Saat itu bertempat di
Hotel Bidakara. Saya menyimak paparan hingga selesai dan di perjalanan pulang
hingga di rumah, saya tak luput dari cikal bakal asuransi kesehatan yang akan
sangat membantu semua pihak, semua kalangan masyarakat Indonesia ini.
Saya sangat menantikan kehadiran Kartu JKN tersebut.
Peralihan dari Jamsostek kesehatan dan Asuransi kesehatan pemerintah lainnya.
Sampai pada akhirnya, saya memiliki Kartu JKN walau status
saya sebagai freelancer namun menjadi
peserta JKN dipermudah prosesnya bahkan saya membuatnya via online dan bayar di
ATM. Langsung menerima manfaatnya. Pengalaman saya menggunakan Kartu JKN ini
tak susah. Jika kita dapat mengikuti alur prosedur dan kelengkapan dokumen
dipenuhi, proses pengobatan pun lancar. Contohnya di artikel ketika saya
operasi gigi bungsu dua tahun yang lalu.
Walau tak sering menggunakannya, saya tetap membayar dengan
tertib setiap bulannya. Nyaris tak pernah terlewatkan. Saya punya prinsip biarkan
tak banyak terpakai oleh saya dan berharap tak perlu terpakai oleh saya sendiri.
Mudah-mudahan iuran yang setiap bulan saya bayarkan dapat membantu orang lain
yang lebih membutuhkan.
Inilah yang saya suka, JKN berorientasi gotong royong. Dapat
menutupi kebutuhan berobat peserta JKN lainnya jika tidak digunakan sendiri.
Bulan ini, ketika saya hendak membayar iuran BPJS kesehatan
Keluarga di internet banking, saya mendapati nominal yang harus dibayarkan
melebihi nominal sebelumnya. Kenaikan iuran Kartu BPJS Kesehatan mulai Januari
ini, sempat membuat heboh di berbagai media sosial dan obrolan orang lain. Saya
rasa kenaikan iuran ini masih termasuk wajar karena operasional BPJS Kesehatan
setiap tahunnya mengalami peningkatan biaya operasional.
Bapak Beno Herman |
Seperti dayung bersambut atas pertanyaan yang belum
sepenuhnya terjawab atas kenaikan iuran ini, pada 6 Januari 2020 di Hongkong Café,
saya mengikuti talkshow Ngopi Bareng bersama BPJS Kesehatan.
Hadir Bapak Beno Herman, Asisten Deputi Manajemen Fasilitas
Kesehatan yang menjelaskan beberapa program peningkatan layanan bagi
peserta BPJS Kesehatan.
Berdasarkan kebutuhan masyarakat luas, untuk mengantisipasi
adanya diskriminasi atau kesulitan mendapatkan layanan yang layak di rumah
sakit rujukan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, maka mulai per Januari
2020, ada beberapa evaluasi yang diimplementasikan di beberapa rumah sakit rujukan
secara bertahap.
Sistem Antrean
Elektronik, kini
pasien pengguna BPJS tak perlu lagi mengantre panjang untuk mendapatkan layanan
medis di rumah sakit rujukan dari faskes pertama. Karena dengan sistem antrean
elektronik, pasien tak harus berada di jalur antrean panjang yang sangat
menyita waktu, tenaga dan kondisi mental.
Bapak Beno menjelaskan bahwa sistem antrean elektronik ini,
mengalami peningkatan sejak 2017 yang hanya 510 (25%) rumah sakit yang memiliki
antrean elektronik dan di 2019 meningkat menjadi 1,784 (80,36%). Target 2020
semua rumah sakit harus sudah punya antrean elektronik.
Untuk antrean elektronik bisa terintegrasi melalui aplikasi JKN Mobile yang dapat diunduh di
android dan apple. Tinggal login dengan nomor akun BPJS masing-masing. Semua
sudah dipermudah hanya dalam satu genggaman. Informasi nomor antrean dapat
diketahui dari awal dan perkiraan datang ke rumah sakit bisa ditentukan tanpa
berlama-lama menunggu antre di rumah sakit.
Display Tempat Tidur, Untuk mempermudah mencari kamar
perawatan. Kini sudah bukan saatnya lagi dibohongi oleh rumah sakit rujukan
yang tak mau menerima pasien pengguna fasilitas BPJS Kesehatan. Karena
ketersediaan tempat rawat inap dan tempat tidurnya harus tertera di display.
Sehingga pasien dapat mengetahui dengan transparan ketersediaan tempat tidur
tersebut.
Untuk display tempat tidur ini juga mengalami peningkatan
sejak 2017 yang hanya 793 (25%) rumah sakit yang memiliki displat tempat tidur,
meningkat di 2019 dengan 1.739 (78,33%). Target 2020 semua rumah sakit wajib
memiliki display ketersediaan tempat tidur untuk keperluan rawat inap.
Kecepatan dan Kepastian
Layanan, Ketersediaan
layanan untuk pasien, mencakup keberadaan dokter dan fasilitas lainnya
dipastikan tersedia walaupun misalnya di rumah sakit rujukan tidak tersedia dan
tak ada dokternya, masih bisa dipindah ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat
Lanjut (FKRTL) lainnya.
Terutama untuk layanan hemodialisa rutin untuk pasien dengan
gagal ginjal kronis stadium akhir yang memerlukan tindakan cepat. Dengan fitur
baru, surat rujukan di FKTRL yang telah dilengkapi finger print tak perlu lagi meminta rujukan dari faskes pertama.
Jika surat rujukannya sudah habis masa berlakunya, bisa langsung diperpanjang
di FKTRL tersebut. Jadi, tak menyusahkan keluarga pasien dan tak membuat pasien
tersebut tambah menderita karena harus bolak balik.
Dengan adanya tiga aspek pengembangan layanan ini, diharapkan
layanan lebih baik yang didapatkan oleh masyarakat dapat membantu dan
meringankan bebannya. Selain itu, ke depannya ada informasi terkait tindakan medic operatif yang akan segera
dikembangkan pada 2020.
Fasilitas BPJS Kesehatan dengan berbagai
pengembangan layanan ini semoga dapat membuat masyarakat semakin sadar dan
memahami arti pentingnya asuransi kesehatan dan pembayaran iuran yang sebanding
dengan layanan yang diberikan.
bpjs semoga tahun2 berikutnya makin bener pengelolaannya
ReplyDelete