Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Berbanding Lurus Dengan Pengembangan Layanan dan Infrastruktur

Aplikasi JKN Mobile yang dapat diunduh di android dan apple

Akhir 2012 masih segar ingatan saya saat mengikuti seminar sekaligus pengenalan  Jaminan Kesehatan Nasional(JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Saat itu bertempat di Hotel Bidakara. Saya menyimak paparan hingga selesai dan di perjalanan pulang hingga di rumah, saya tak luput dari cikal bakal asuransi kesehatan yang akan sangat membantu semua pihak, semua kalangan masyarakat Indonesia ini.

Saya sangat menantikan kehadiran Kartu JKN tersebut. Peralihan dari Jamsostek kesehatan dan Asuransi kesehatan pemerintah lainnya.

Sampai pada akhirnya, saya memiliki Kartu JKN walau status saya sebagai freelancer namun menjadi peserta JKN dipermudah prosesnya bahkan saya membuatnya via online dan bayar di ATM. Langsung menerima manfaatnya. Pengalaman saya menggunakan Kartu JKN ini tak susah. Jika kita dapat mengikuti alur prosedur dan kelengkapan dokumen dipenuhi, proses pengobatan pun lancar. Contohnya di artikel ketika saya operasi gigi bungsu dua tahun yang lalu.

Walau tak sering menggunakannya, saya tetap membayar dengan tertib setiap bulannya. Nyaris tak pernah terlewatkan. Saya punya prinsip biarkan tak banyak terpakai oleh saya dan berharap tak perlu terpakai oleh saya sendiri. Mudah-mudahan iuran yang setiap bulan saya bayarkan dapat membantu orang lain yang lebih membutuhkan.

Inilah yang saya suka, JKN berorientasi gotong royong. Dapat menutupi kebutuhan berobat peserta JKN lainnya jika tidak digunakan sendiri.

Bulan ini, ketika saya hendak membayar iuran BPJS kesehatan Keluarga di internet banking, saya mendapati nominal yang harus dibayarkan melebihi nominal sebelumnya. Kenaikan iuran Kartu BPJS Kesehatan mulai Januari ini, sempat membuat heboh di berbagai media sosial dan obrolan orang lain. Saya rasa kenaikan iuran ini masih termasuk wajar karena operasional BPJS Kesehatan setiap tahunnya mengalami peningkatan biaya operasional.

Bapak Beno Herman

Seperti dayung bersambut atas pertanyaan yang belum sepenuhnya terjawab atas kenaikan iuran ini, pada 6 Januari 2020 di Hongkong Café, saya mengikuti talkshow Ngopi Bareng bersama BPJS Kesehatan. Hadir Bapak Beno Herman, Asisten Deputi Manajemen Fasilitas Kesehatan yang menjelaskan beberapa program peningkatan layanan bagi peserta BPJS Kesehatan.

Berdasarkan kebutuhan masyarakat luas, untuk mengantisipasi adanya diskriminasi atau kesulitan mendapatkan layanan yang layak di rumah sakit rujukan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, maka mulai per Januari 2020, ada beberapa evaluasi yang diimplementasikan di beberapa rumah sakit rujukan secara bertahap.

Sistem Antrean Elektronik, kini pasien pengguna BPJS tak perlu lagi mengantre panjang untuk mendapatkan layanan medis di rumah sakit rujukan dari faskes pertama. Karena dengan sistem antrean elektronik, pasien tak harus berada di jalur antrean panjang yang sangat menyita waktu, tenaga dan kondisi mental.

Bapak Beno menjelaskan bahwa sistem antrean elektronik ini, mengalami peningkatan sejak 2017 yang hanya 510 (25%) rumah sakit yang memiliki antrean elektronik dan di 2019 meningkat menjadi 1,784 (80,36%). Target 2020 semua rumah sakit harus sudah punya antrean elektronik.

Untuk antrean elektronik bisa terintegrasi melalui aplikasi JKN Mobile yang dapat diunduh di android dan apple. Tinggal login dengan nomor akun BPJS masing-masing. Semua sudah dipermudah hanya dalam satu genggaman. Informasi nomor antrean dapat diketahui dari awal dan perkiraan datang ke rumah sakit bisa ditentukan tanpa berlama-lama menunggu antre di rumah sakit.

Display Tempat Tidur, Untuk mempermudah mencari kamar perawatan. Kini sudah bukan saatnya lagi dibohongi oleh rumah sakit rujukan yang tak mau menerima pasien pengguna fasilitas BPJS Kesehatan. Karena ketersediaan tempat rawat inap dan tempat tidurnya harus tertera di display. Sehingga pasien dapat mengetahui dengan transparan ketersediaan tempat tidur tersebut.

Untuk display tempat tidur ini juga mengalami peningkatan sejak 2017 yang hanya 793 (25%) rumah sakit yang memiliki displat tempat tidur, meningkat di 2019 dengan 1.739 (78,33%). Target 2020 semua rumah sakit wajib memiliki display ketersediaan tempat tidur untuk keperluan rawat inap.

Kecepatan dan Kepastian Layanan, Ketersediaan layanan untuk pasien, mencakup keberadaan dokter dan fasilitas lainnya dipastikan tersedia walaupun misalnya di rumah sakit rujukan tidak tersedia dan tak ada dokternya, masih bisa dipindah ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) lainnya.

Terutama untuk layanan hemodialisa rutin untuk pasien dengan gagal ginjal kronis stadium akhir yang memerlukan tindakan cepat. Dengan fitur baru, surat rujukan di FKTRL yang telah dilengkapi finger print tak perlu lagi meminta rujukan dari faskes pertama. Jika surat rujukannya sudah habis masa berlakunya, bisa langsung diperpanjang di FKTRL tersebut. Jadi, tak menyusahkan keluarga pasien dan tak membuat pasien tersebut tambah menderita karena harus bolak balik.

Dengan adanya tiga aspek pengembangan layanan ini, diharapkan layanan lebih baik yang didapatkan oleh masyarakat dapat membantu dan meringankan bebannya. Selain itu, ke depannya ada informasi terkait tindakan medic operatif yang akan segera dikembangkan pada 2020.

Fasilitas BPJS Kesehatan dengan berbagai pengembangan layanan ini semoga dapat membuat masyarakat semakin sadar dan memahami arti pentingnya asuransi kesehatan dan pembayaran iuran yang sebanding dengan layanan yang diberikan.  

1 comment

  1. bpjs semoga tahun2 berikutnya makin bener pengelolaannya

    ReplyDelete