Mengenal Koperasi Lebih Dekat Sesuai Fungsinya


Sebagai generasi X akhir, tak jauh dari usia generasi milenial, saya sudah mengenal koperasi sejak sekolah dasar karena di sekolahan ada koperasi untuk membeli peralatan menulis, seragam, makanan hingga buku pelajaran. Saya suka betah kalau sudah berada di koperasi karena melihat banyak hal di sana. Bahkan saya tertarik ketika ada ibu-ibu menitipkan dagangannya di sana. Melihat transaksi seperi itu jadi terekam di kepala saya bahwa koperasi membantu marketing usaha kecil rumahan juga.

Apa yang tersirat sekarang kalau mendengar kata KOPERASI? Pasti kebanyakan menjawabnya adalah tempat  untuk “meminjam uang” karena saat ini menjamur koperasi simpan pinjam baik yang resmi maupun tidak resmi. Seperti jasa pinjaman online yang sedang marak di masyarakat. Malah menimbulkan banyak masalah akibat mudahnya memperoleh pinjaman berbunga besar tersebut yang tanpa diawasi OJK.

Bukan sedikit masyarakat yang akhirnya menjadi korban jasa peminjaman uang ilegal tersebut. Membuat citra koperasi tercoreng dan pemaknaan fungsi koperasi menjadi kabur karena esensi prinsipnya tidak dijalankan, yakni asas kekeluargaan dan gotong royong. Seperti tercantum dan dijelaskan dalam Pasal 33 Ayat 1.

Webminar bersama ICCI


Persoalan ini tercerahkan saat mengikuti webminar bersama ICCI (Indonesian Consortium For Cooperatives Innovation) menghadirkan beberapa narasumber dari Deputi Kementerian Koperasi dan UKM beserta perwakilan organisasi koperasi di Indonesia. Dengan keynote speech dari Bapak Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Teten Masduki (Menteri Koperasi dan UKM)


Acara yang diadakan pada  13 Agustus 2020 bertema “Masihkah Koperasi Menjadi Andalan” Sebagai Soko Guru Ekonomi?  Membuat saya flashback ke zaman sekolah yang sering diajarkan tentang fungsi dan makna koperasi. Sangat menarik karena koperasi sangat dekat dengan masyarakat. Jika dijalankan sesuai fungsinya maka akan menjadi soko guru ekonomi Indonesia. Yang mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Karena koperasi menjadi pusat berputarnya perekonomian rakyat secara langsung.

Koperasi saat ini belum berfungsi utuh sesuai prinsipnya, seperti disampaikan Bapak Teten Masduki bahwa untuk mengejar ketinggalan dalam membentuk pola koperasi yang sesuai. Oleh karena itu banyak hal mengarah kepada edukasi lebih banyak lagi kepada masyarakat umumnya dan kepada para pelaku UKM dan pegiat e-commerce khususnya. Diamini oleh Bapak Rully Nuryanto (Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi) yang menyatakan bahwa saat ini, pemerintah tengah menggalakkan edukasi terkait koperasi kepada masyarakat khususnya generasi milenial dan generasi z yang akan mendominasi kegiatan ekonomi dengan produktivitasnya yang tinggi.

Kekuatan era digital akan memperkuat eksistensi koperasi dengan memberikan kualitas pelayanan yang lebih cepat, aman dan nyaman serta menumbuhkan kepercayaan tinggi bagi penggunanya.

Sejalan dengan yang dikatakan Firdaus Putra (Executive Committee ICCI) bahwa daya jangkau masyarakat sangat dekat dengan koperasi, mengingat koperasi dapat menjangkau kalangan menengah ke bawah tanpa ada birokrasi yang menyulitkan. Terutama untuk para pegiat UMKM yang merasa dimudahkan untuk menambah modal usahanya serta membantu proses pemasaran yang lebih luas.

Melihat animo masyarakat yang masih tinggi terhadap koperasi, Firdaus juga berpendapat bahwa platform digital dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menjangkau masyarakat lebih luas lagi serta memudahkan metode transaksi yang lebih efisien.

Contoh implementasi transformasi digital layanan koperasi ini sudah dijalankan oleh dua koperasi besar yang turut hadir di webminar ini. Yaitu Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati dan Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA).

Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati

Menarik  sekali mencermati penjelasan Bapak Ceppy Y Mulyana (Ketua KSP Sahabat Mitra Sejati). Selain eksistensinya yang sudah diakui, peranan dan konribusinya untuk masyarakat juga sudah teruji dengan baik portfolionya. Bahkan banyak kisah sukses yang dibagikan dari keberlangsungan UKM di seluruh Indonesia yang sudah menjangkau hingga pelosok desa.

Untuk Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati mayoritas beranggotakan pelaku UMKM sesuai visinya menjadi institusi keuanganpilihan masyarakat yang berfokus pada usaha mikro, kecil dan menengah dengan menjalankan misinya dengan memberdayakan anggota dengan mendukung usaha di sektor kecil dan menengah.

Layanan yang ada di KSP Sahabat Mitra Sejati sudah merambah ke digital terutama untuk layanan simpanan dalam program simpanan online Sobatku. Sangat sesuai dengan gaya hidup masyarakat yang sekarang banyak beraktivitas di platform digital. Jadi, untuk memperoleh layanannya bisa dari mana saja dan kapan saja. Sesuai dengan era kolaborasi, KSP Sahabat Mitra Sejati juga mengusung kolaborasi bersama beberapa merchant seperti kantor pos dan Alfa Midi sebagai loket dan kantor cabangnya. Bahkan terbuka juga melakukan kolaborasi bersama koperasi lain dan perbankan.

Menumbuhkan kepercayaan para anggotanga, KSP Sahabat Mitra Sejati pun ada dalam pengawasan OJK dan regulator lainnya.

Koperasi Mitra Dhuafa (KOMIDA)

Sedangkan Komida, mempunyai segmen mayoritas beranggotakan perempuan alasannya menurut Bapak Sugeng Priyono, Direktur Operasional Komida, perempuan adalah manajer rumah tangga yang totalitas, manajer keuangan terbaik di rumah tangga dan segala keputusan bermuara pada ibu jika dalam rumah tangga.

Tak hanya itu, perempuanpun lebih tekun dan kreatif dalam menciptakan banyak jenis pekerjaan. Oleh karena itu, perlu didukung untuk mengembangkan usahanya walau dalam skala kecil karena dari banyaknya usaha kecil ini, akan membuat perputaran ekonomi semakin tumbuh dan berpengaruh pada kemajuan ekonomi skala besar.

Komida yang awalnya berdiri pada 2004 masih berbentuk yayasan dan menjadi koperasi pada 2009 dengan nama Koperasi Mitra Dhuafa.Hingga Juli 2020 sudah beranggotakan 732.856 mencakup 146 kabupaten dan 13 provinsi.

Visi dan misi Komida fokus pada pemberdayaan perempuan. Meliputi ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Ini poin menariknya! Sebab seiring dengan apa yang dicanangkan oleh Menteri Koperasi dan UKM Indonesia, Bapak Teten Masduki, bahwa koperasi tak hanya berfungsi sebagai sarana simpan pinjam atau fokus pada ekonomi saja namun lebih luas dari itu, mencakup pemenuhan pendidikan dan kesehatan penting menjadi perhatian utama. Komida juga mempunyai prinsip, jika perempuan atau ibu rumah tangga sejahtera maka pendidikan dan kesehatan keluarga pun akan baik juga.

Refleksi dari hasil webminar ini, saya jadi semangat untuk membagikan informasi ini seluas-luasnya untuk masyarakat terutama pada penggiat UKM. Supaya memanfaatkan fungsi koperasi dengan baik dan ramai-ramai menghidupkan kembali koperasi sebagai pemenuhan kebutuhan masyarakat umumnya dan pelaku UKM khususnya.

No comments